Di sini saya akan menceritakan mengenai pengalaman pribadi terkait cyber crime. Awal mula kejadian ini adalah saya kurang paham mengenai Cyber Crime itu sendiri.
Waktu itu memang saya sedang gila-gilanya bermain game online, banyak item-item game online yang saya harus beli, untuk memperbagus character yang saya mainkan di game online tersebut. Entah kenapa saya tertarik pada harga murah yang di pasang oleh salah satu player game online tersebut, padahal harga dari item tersebut diatas rata-rata. Spontan saya langsung menghubungi player yang menjual item tersebut untuk menyalurkan minat saya terhadap item tersebut. Sebagai pembeli/buyer(saya) memang cerewet, wajar saja untuk menanyakan kejelasan dari item tersebut kepada seller(penjual), kata dia(seller) aman kok, bukan barang hacking/mencuri dari player lain.
Saya sebagai buyer langsung mengiyakan harga barang tersebut dengan harga Rp. 50.000 dengan sigap saya langsung menuju ke bank terdekat untuk mengirim uang sebesar Rp.50.000 kepada seller terserbut, karena lokasi saya dengan seller cukup jauh, dia berada di Bandung sedangkan saya di jakarta. Padahal sebenarnya saya menginginkan COD (Bayar di Tempat) akan tetapi jaraknya yang mengurungkan niat tersebut. Saya tidak sedikitpun berpikiran negatif kepada seller ini, karena gaya bicaranya meyakinkan (mungkin disini yang membuat saya lengah). Akhirnya uang 50 ribu tersebut sudah dikirimkan a/n rekening tertuju(seller) saya lupa a/n siapa pada waktu itu karena sudah 3 tahun lalu kerjadian ini terjadi
Singkat Cerita :
Semenjak saya mengirim uang sebesar 50ribu ini, seller tidak dapat dihubungin lagi saya sms/telepon tidak mendapat respon, tapi disini saya masih berpikir positif mungkin seller tidur/pergi keluar sebentar. Setelah menunggu sekian lama kabar pun tak kunjung datang, disini saya merasa ditipu mentah-mentah dengan berkedok jual item murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar